TEORI SOSIOLOGI
Suatu
teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau
pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Dalam bentuknya yang paling sederhana,
suatu teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih, yang
telah diuji kebenarannya. Dalam sosiologi teori-teori mempunyai beberapa
kegunaan antara lain:
a.
Suatu
teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah
diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut obyek yang dipelajari
sosiologi;
b.
Teori
memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang
memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi;
c.
Teori
berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari
oleh sosiologi;
d.
Suatu
teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina
struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting
untuk penelitian;
e.
Pengetahuan
teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial,
yaitu usaha untuk dapat mengetahui ke arah mana masyarakat akan berkembang atas
dasar fakta yang diketahui pada masa yang lampau dan pada masa dewasa ini.
Perhatian Terhadap Masyarakat
Sebelum Comte
Masa
Auguste Comte dipakai sebagai patokan istilah awal sosiologi. Akan tetapi
pemikiran-pemikiran tentang masyarakat manusia telah dimulai sebelumnya
seperti:
a. Plato
(429-347 S.M), seorang filosofi Romawi.
Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya
merupakan refleksi dari manusia perorangan. Manusia perorangan memiliki tiga
unsur keseimbangan jiwa yang terdiri dari: nafsu, semangat dan inteligensia.
b. Aristoteles
(384-322 S.M),
Aristoteles menggarisbawahi kenyataan bahwa
basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti yang sempit).
c. Ibn Khaldun
(1332-1406), seorang ahli filsafat Arab
Ibn
Khaldun mengemukakan prinsip pokok yang mengatakan bahwa bersatunya manusia di
dalam suku-suku, negara, dan sebagainya adalah rasa solidaritas. Faktor inilah
yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan bersama
antara manusia.
d. Thomas
More, Campanella, N. Machiavelli (1200-1600) => politik dipisahkan dari
moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat.
e. Hobbes
(1588-1679) => Orang-orang sepenuhnya mematuhi fihak yang mempunyai
wewenang sehingga masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Pemikiran-pemikiran
pada abad ke 17 masih ditandai dengan anggapan-anggapan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan
terikat pada hubungan-hubungan yang tetap.
f. John
Locke (1632-1704) => mengatakan bahwa manusia pada dasarnya mempunyai
hak-hak asasi yaitu hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta benda.
g. J.
J. Rousseau (1712-1778) => kontrak antara pemerintah dengan yang
diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang mempunyai
keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.
i. Saint-Simon
(1760-1825) => menyatakan bahwa manusia hendaknya dipelajari dalam
kehidupan berkelompok.
Sosiologi Auguste Comte
(1798-1853)
Inti
pokok dari ajaran Comte adalah
pembagian atas tiga tahap pemikiran manusia yaitu:
a.
Tahap
teologis atau fiktif, suatu tahap di mana manusia menafsirkan gejala-gejala di
sekelilingnya secara teologis yaitu dengan kekuatan-kekuatan yang dikendalikan
roh dewa-dewa atau Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Tahap
metafisik, di mana pada tahap ini manusia menganggap bahwa di dalam setiap
gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan
dapat diungkapkan.
c.
Tahap ilmu
pengetahuan positif, yang merupakan lanjutan dari tahap metafisik. Pada tahap
sebelumnya manusia masih terikat pada oleh cita-cita tanpa verifikasi, oleh
karena itu diperlukan suatu realitas tertentu untuk menemukan hukum-hukum alam
yang seragam.
Menurut Comte,
suatu ilmu pengetahuan yang positif apabila ilmu pengetahuan tersebut
memusatkan pada gejala-gejala yang nyata dan kongkrit, tanpa ada halangan dari
pertimbangan-pertimbangan lain
Teori-teori Sosiologi
Sesudah Auguste Comte
Teori-teori
sesudah Comte banyak dipengaruhi oleh
ilmu-ilmu lain dan dikelompokkan kedalam beberapa mazab:
a.
Mazhab
Geografi dan Lingkungan => penganut ajaran ini
antara lain: Edward Buckle dari Inggris (1821-1862), Le Play dari
Perancis ( 1806-1888) dan E. Huntington (1915).
b.
Mazhab
Organis dan Evolusioner => penganut ajaran ini: Herbert
Spencer dari Inggris (1820-1903), W.
G. Summer (1840-1910), Emile Durkheim (1855-1917), Ferdinand
Tonnies dari Jerman (1855-1936).
c.
Mazhab
Formal => penganut ajaran ini yang menonjol
sebagian besar dari Jerman seperti: filsafat Immanuel Kart, George
Simmel (1858-1918), Leopold von Wiese (1876-1953) dan Alfred
Vierkandt (1867-1953).
d.
Mazhab
Psikologi => penganut ajaran ini adalah Gabriel
Tardc dari Perancis (1843-1904), Albion Small dari Amerika (1854-1926),
Richard Horton Cooley dari Amerika (1864-1924), L.T. Hobhouse
dari Inggris (1864-1929).
e.
Mazhab
Ekonomi => Karl Marx (1818-1883) dan Max
Weber (1864-1920).
f.
Mazhab
Hukum => Emile Durkheim (1855-1917), Max
Weber (1864-1920), Lawrence M. Friedman dari Amerika pada tahun 1960
an, Daniel S. Lev tahun 1970 an
METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI
Pada dasarnya
terdapat dua jenis cara kerja atau metode yang dipakai dalam Sosiologi (dan
juga ilmu-ilmu lainnya), yaitu: metode kualitatif dan kuantitatif.
1.
Metode Kualitatif yang mengutamakan bahan yang sukar diukur
dengan angka atau ukuran lainnya terdiri dari:
a.
metode
historis
b.
metode
komparatif
c.
metode
studi kasus, dengan memakai alat-alat:
i.
wawancara (interview)
ii. pertanyaan-pertanyaan (questionnaires)
iii.
participant observer technique
2.
Metode
Kuantitatif yang mengutamakan bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga
gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan menggunakan skala, indeks,
tabel dan formula. Yang termasuk jenis metode kuantitatif adalah metode
statistik yang bertujuan menelaah gejala-gejala sosial secara matematis. Alat
ukur yang terkenal adalah Sosiometri, yaitu dengan mempergunakan skala atau
angka untuk mempelajari hubungan-hubungan antar manusia dalam masyarakat.
Disamping dua
metode tersebut ada satu metode yang digunakan dalam sosiologi yaitu metode
fungsionalisme yang bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga-lembaga
kemasyarakatn dan struktur sosial dalam masyarakat => dipopulerkan oleh Bronislaw
Malinowski dan A. R. Radcliffe Brown. Sedangkan Talcott Parsons
dan Robert K. Merton menggunakan pendekatan fungsional terhadap
masyarakat
PERKEMBANGAN SOSIOLOGI DI INDONESIA
Pada awalnya Sosiologi
dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Seiring dengan
berkembangnya teknologi dimana beberapa sarjana Indonesia belajar di luar
negeri Sosiologi makin berkembang. Disamping itu dengan munculnya
perguruan-perguruan tinggi dan kesadaran bahwa sosiologi sangat penting dalam
menelaah masyarakat Indonesia yang semakin berkembang maka sosiologi menempati
tempat yang penting dalam daftar kuliah beberapa perguruan tinggi.