Laman

Thursday, June 16, 2011

MAKNA PEMBUKAAN UUD NRI 1945

   Makna setiap alinea dalam pembukaan
a.    Alinea Pertama
1)    Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kebenaran melawan penjajah dalam segala bentuk.
2)    Pernyataan subyektif bangsa Indonesia untuk menentang dan menghapus  penjajahan diatas dunia.
3)    Pernyataan obyektif bangsa Indonesia hahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
4)    Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan bagi setiap bangsa untuk berdiri sendiri.
b.    Alinea Kedua.
1)    Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah melalui perjuangan pergerakan dalam melawan penjajah.
2)    Adanya momentum yang harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
3)    Bahwa kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan, tetapi harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
c.    Alinea Ketiga 
1)    Motivasi spiritual yang luhur bahwa kemerdekaan kita adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
2)    Keinginan yang didambakan oleh segenap bangsa Indonesia terhadap suatu kehidupan yang berkesinambungan antara kehidupan material dan spiritual, dan kehidupan di dunia dan akherat.
3)    Pengukuhan pernyataan Proklamasi Kemerdekaan.

d.    Alinea Keempat.
1)    Adanya fungsi dan sekaligus tujuan negara Indonesia, yaitu :
a)    Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b)    Memajukan kesejahteraan umum.
c)    Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
d)    Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2)    Kemerdekaan kebangsaan Indonesia yang disusun dalam suatu Undang – Undang dasar.
3)    Susunan/bentuk negara Republik Indonesia.
4)    Sistem pemerintahan negara, yaitu berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi).
5)    Dasar negara Pancasila.

2 comments: