Kebudayaan dan Kepribadian Bangsa
Watak dan kepribadian yang dimiliki orang Timur pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya tercermin pada penerimaan setiap kebudayaan yang datang dari luar tanpa mengabaikan kebudayaan yang dimilikinya. Kebudayaan yang baru tersebut kemudian disesuaikan dengan kebudayaan lama yang dimiliki bangsa Indonesia.
Pengertian tentang kebudayaan bangsa Indonesia dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia yang diarahkan pada kemajuan adab budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Prof. Dr. A. Mattulada menilai bahwa kebudayaan Indonesia kontemporer yang tumbuh dari kebudayaan asli Nusantara, Hindu, Islam dan kebudayaan modern (Eropa-Amerika) yang berbeda-beda konfigurasinya yang saat ini lebih dipahami dengan Bhineka Tunggal Ika, akan tetapi sepenuhnya belum dapat diterima merata sebagai milik nasional.
Pada zaman sekarang dikenal bahwa kebudayaan modern lebih kuat masuk yang berpangkal pada ilmu, ekonomi dan kemajuan teknologi dengan ciri otonominya, serta goncang sehingga merendahkan martabat manusia. Namun sisi positif bagi pembangunan kebudayaan Indonesia adalah dengan Falsafah Pancasila yang merupakan rumusan kepercayaan kepada realitas, sejalan dengan rumusan humanisme baru yang tumbuh menjadi hasrat umum zaman mutakhir.
Secara garis besar menunjukkan ada terdapat korelasi di antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota masyarakatnya sehingga kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kebudayaan dapat memberikan pengaruh terhadap suatu kepribadian yaitu bila melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri.
Setiap masyarakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasi dimana nilai dan kaidah berisikan berbagai harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas dan kaidah hukum yang memberikan batasan-batasan pada perilaku seseorang dan menjadi suatu aturan permainan dalam pergaulan. Adanya hal tersebut, tidak heran bila cara pandang negara Timur dengan Barat/ blok Komunis berbeda sebab tata budaya yang telah dibakukan dalam sistem nilai dan sistem kaidah masing-masing masyarakatnya.
Segala sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat dan diluar dari hal tersebut dapat juga tercermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
Keramahtamahan, suka menolong, memiliki sifat kegotong-royongan merupakan ciri umum dari sekian banyak kepribadian bangsa Indonesia yang direfleksikan oleh suku-suku bangsa yang berada. Tegasnya corak-corak kebudayaan dari berbagai suku-suku bangsa yang terlihat dari berbagai karya budayaseperti seni tari sehingga terpatri menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia yang sudah dikenal luas oleh dunia luar.
No comments:
Post a Comment