Dalam menjalin hubungan, ada pertanyaan yang selalu mengikuti: kapan melanjutkan hubungan tersebut ke jenjang pelaminan?.
Menurut para ahli pernikahan, usia yang baik bagi para wanita untuk menikah adalah ketika sudah melewati angka 25. Secara psikologis, orang-orang dengan usia di atas 25 tahun sudah terbilang stabil dalam menyikapi banyak hal, dan ini berpengaruh dalam cara mereka menjalankan kehidupan perkawinan.
Sedangkan pada usia 20-an, mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan pendidikan yang baik. Dalam hal ini, tingkat pendidikan pun juga turut mempengaruhi kehidupan perkawinan. Pasangan yang mempunyai pendidikan yang baik akan dengan mudah menyelesaikan setiap masalah di dalam hubungan mereka, dan juga pintar meminimalisir perbedaan yang berpotensi berakhir dengan perpisahan.
"Seorang wanita yang terdidik cenderung lebih percaya diri dan mandiri, sehingga kurang bersedia menerima seorang pria yang tidak memenuhi standar mereka," jelas Terri Orbuch, PhD, penulis Five Simple Steps to Take Your Marriage From Good to Great.
Biasanya pada usia 25, banyak juga yang belum memikirkan pernikahan karena masih berorientasi pada kemapanan finansial. Menurut penulis Finding Your Perfect Match, Pepper Schwartz, PhD, mereka merasa lebih aman dan tidak memikirkan pernikahan karena sudah bekerja dan menghasilkan uang sendiri.
Ini adalah masa di mana para wanita belajar mengatur keuangan dan menyelesaikan konflik dalam pekerjaan mereka. Pada masa mereka memutuskan untuk menikah, keterampilan mereka sudah teruji untuk menjaga usia perkawinan. Akan tetapi usia ini tidak menjadi patokan yang harus diikuti. Jika Anda sudah memutuskan untuk menjalani rumah tangga bersama pasangan dengan usia di bawah 25 atau 30 tahun, tentu boleh–boleh saja.
Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama. Pada kenyataannya, banyak juga wanita yang menikah pada usia di bawah 24 tahun, tapi tetap dapat berumah tangga dengan baik.
No comments:
Post a Comment