Laman

Saturday, September 7, 2013

Teori Sosiologi


TEORI SOSIOLOGI



      Suatu teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Dalam bentuknya yang paling sederhana, suatu teori merupakan hubungan antara dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya. Dalam sosiologi teori-teori mempunyai beberapa kegunaan antara lain:
a.         Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut obyek yang dipelajari sosiologi;
b.        Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi;
c.         Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi;
d.        Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk penelitian;
e.         Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui ke arah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa yang lampau dan pada masa dewasa ini.

Perhatian Terhadap Masyarakat Sebelum Comte
       Masa Auguste Comte dipakai sebagai patokan istilah awal sosiologi. Akan tetapi pemikiran-pemikiran tentang masyarakat manusia telah dimulai sebelumnya seperti:

a.     Plato (429-347 S.M), seorang filosofi Romawi.
Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan. Manusia perorangan memiliki tiga unsur keseimbangan jiwa yang terdiri dari: nafsu, semangat dan inteligensia.
b.    Aristoteles (384-322 S.M),
Aristoteles menggarisbawahi kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti yang sempit).
c.     Ibn Khaldun (1332-1406), seorang ahli filsafat Arab
       Ibn Khaldun mengemukakan prinsip pokok yang mengatakan bahwa bersatunya manusia di dalam suku-suku, negara, dan sebagainya adalah rasa solidaritas. Faktor inilah yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan bersama antara manusia.
d.    Thomas More, Campanella, N. Machiavelli (1200-1600) => politik dipisahkan dari moral sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat.
e.    Hobbes (1588-1679) => Orang-orang sepenuhnya mematuhi fihak yang mempunyai wewenang sehingga masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
       Pemikiran-pemikiran pada abad ke 17 masih ditandai dengan anggapan-anggapan bahwa lembaga-lembaga kemasyarakatan terikat pada hubungan-hubungan yang tetap.
f.     John Locke (1632-1704) => mengatakan bahwa manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yaitu hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta benda.
g.    J. J. Rousseau (1712-1778) => kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektivitas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.
i.     Saint-Simon (1760-1825) => menyatakan bahwa manusia hendaknya dipelajari dalam kehidupan berkelompok.
 Sosiologi Auguste Comte (1798-1853)
       Inti pokok dari ajaran Comte adalah pembagian atas tiga tahap pemikiran manusia yaitu:
a.         Tahap teologis atau fiktif, suatu tahap di mana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya secara teologis yaitu dengan kekuatan-kekuatan yang dikendalikan roh dewa-dewa atau Tuhan Yang Maha Esa.
b.        Tahap metafisik, di mana pada tahap ini manusia menganggap bahwa di dalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan.
c.         Tahap ilmu pengetahuan positif, yang merupakan lanjutan dari tahap metafisik. Pada tahap sebelumnya manusia masih terikat pada oleh cita-cita tanpa verifikasi, oleh karena itu diperlukan suatu realitas tertentu untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
Menurut Comte, suatu ilmu pengetahuan yang positif apabila ilmu pengetahuan tersebut memusatkan pada gejala-gejala yang nyata dan kongkrit, tanpa ada halangan dari pertimbangan-pertimbangan lain

Teori-teori Sosiologi Sesudah Auguste Comte
       Teori-teori sesudah Comte banyak dipengaruhi oleh ilmu-ilmu lain dan dikelompokkan kedalam beberapa mazab:
a.         Mazhab Geografi dan Lingkungan => penganut ajaran ini antara lain: Edward Buckle dari Inggris (1821-1862), Le Play dari Perancis ( 1806-1888) dan E. Huntington (1915).
b.         Mazhab Organis dan Evolusioner => penganut ajaran ini: Herbert Spencer  dari Inggris (1820-1903), W. G. Summer (1840-1910), Emile Durkheim (1855-1917), Ferdinand Tonnies dari Jerman (1855-1936).
c.         Mazhab Formal => penganut ajaran ini yang menonjol sebagian besar dari Jerman seperti: filsafat Immanuel Kart, George Simmel (1858-1918), Leopold von Wiese (1876-1953) dan Alfred Vierkandt (1867-1953).
d.         Mazhab Psikologi => penganut ajaran ini adalah Gabriel Tardc dari Perancis (1843-1904), Albion Small dari Amerika (1854-1926), Richard Horton Cooley dari Amerika (1864-1924), L.T. Hobhouse dari Inggris (1864-1929).
e.         Mazhab Ekonomi => Karl Marx (1818-1883) dan Max Weber (1864-1920).
f.          Mazhab Hukum => Emile Durkheim (1855-1917), Max Weber (1864-1920), Lawrence M. Friedman dari Amerika pada tahun 1960 an, Daniel S. Lev tahun 1970 an

METODE-METODE DALAM SOSIOLOGI

            Pada dasarnya terdapat dua jenis cara kerja atau metode yang dipakai dalam Sosiologi (dan juga ilmu-ilmu lainnya), yaitu: metode kualitatif dan kuantitatif.
1.     Metode Kualitatif  yang mengutamakan bahan yang sukar diukur dengan angka atau ukuran lainnya terdiri dari:
a.         metode historis
b.        metode komparatif
c.         metode studi kasus, dengan memakai alat-alat:
       i.   wawancara (interview)
       ii.  pertanyaan-pertanyaan (questionnaires)
       iii. participant observer technique
2.    Metode Kuantitatif yang mengutamakan bahan keterangan dengan angka-angka, sehingga gejala-gejala yang diteliti dapat diukur dengan menggunakan skala, indeks, tabel dan formula. Yang termasuk jenis metode kuantitatif adalah metode statistik yang bertujuan menelaah gejala-gejala sosial secara matematis. Alat ukur yang terkenal adalah Sosiometri, yaitu dengan mempergunakan skala atau angka untuk mempelajari hubungan-hubungan antar manusia dalam masyarakat.

            Disamping dua metode tersebut ada satu metode yang digunakan dalam sosiologi yaitu metode fungsionalisme yang bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga-lembaga kemasyarakatn dan struktur sosial dalam masyarakat => dipopulerkan oleh Bronislaw Malinowski dan A. R. Radcliffe Brown. Sedangkan Talcott Parsons dan Robert K. Merton menggunakan pendekatan fungsional terhadap masyarakat

PERKEMBANGAN SOSIOLOGI DI INDONESIA

     Pada awalnya Sosiologi dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Seiring dengan berkembangnya teknologi dimana beberapa sarjana Indonesia belajar di luar negeri Sosiologi makin berkembang. Disamping itu dengan munculnya perguruan-perguruan tinggi dan kesadaran bahwa sosiologi sangat penting dalam menelaah masyarakat Indonesia yang semakin berkembang maka sosiologi menempati tempat yang penting dalam daftar kuliah beberapa perguruan tinggi.